Diajak Jalan-jalan dan Makan Bocah 9 Tahun Disetubuhi 

Diajak Jalan-jalan dan Makan Bocah 9 Tahun Disetubuhi 

CELOTEHRIAU.COM--Pria inisial LG (35), harus merasakan akibat kejahatan persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukannya. Pelaku ditangkap tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pekanbaru dan unit Reskrim Polsek Payung Sekaki di Jalan Dharma Bakti, tepatnya di depan SPBU Sigunggung, Jumat (12/7/2019) lalu.

Pelaku ditangkap saat masih diatas motor, dan karena khawatir kabur. Petugas terpaksa memberikan hadiah timah panas di kaki kanannya. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah tiga kali menjemput korban saat pulang sekolah. Sedangkan aksi pencabulan diakui pelaku, dilakukan saat menjemput korban yang terakhir. 

Demikian disampaikan, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam, didampingi Kapolsek Payung Sekaki, AKP Hidayat Perdana, saat dilakukan pers rilis di halaman depan Polresta Pekanbaru, Selasa (16/7/2019) tadi.‎

Saat dilaporkan, kata Awaluddin, pihaknya menduga korban dan pelaku ini saling kenal. Dugaan ini karena berdasarkan CCTV tidak ada unsur paksaan dari pelaku.

''Dugaan kita salah. Ternyata antara pelaku dan korban tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga,'' jelas Awaluddin. 

Tiga kali dijemput pelaku saat pulang sekolah terjadi pada tanggal 8, 9 dan terakhir tanggal 11 Juli.

Modus pelaku kata Awaluddin, korban diiming-imingi LG dengan mengajak jalan-jalan terlebih dahulu. Bahkan oleh pelaku, korban sempat diajak makan.

Kronologisnya, pada tanggal 8 korban diajak jalan-jalan dan kemudian diantar pulang lalu diberikan jajan Rp2 ribu. 

Selanjutnya, setelahnya ditanggal 9 Juli pelaku kembali menjemput korban, dan diajak jalan-jalan lalu diantar pulang. 

Kemudian di tanggal 11 kemarin, pelaku baru melancarkan aksinya. Korban dijemput pulang sekolah, lalu diajak makan. 

''Setelah itu barulah terjadilah perbuatan cabul itu. Perbuatan itu dilakukan pelaku disebuah SPBU,'' jelasnya.

Pengungkapan, kata AKP Hidayat Perdana, dilakukan setelah orang tua korban melapor pada Jumat (12/7/2019) pagi. 

Mendapat laporan itu, pihaknya bersama Polsek Payung Sekaki langsung melakukan penyelidikan. ''Sore setelah orang tuanya melaporkan. Pelaku kita tangkap saat pelaku sedang diatas sepeda motornya. Pelaku kita lumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki kanannya, supaya tidak bisa melarikan diri,'' terang Hidayat.

Atas keterangan petugas, LG mengakui telah menodai korbannya. ''Hanya sekali saya setubuhi anak itu. Saya menyesal sekali,'' ucapnya.‎

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index